KPU Tetapkan 167.383 jiwa DPB Mamuju Jelan Pemilu 2024

MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menetapkan  tetapkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB  Berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, saat ini daftar pemilih yang diperbarui mengalami perubahan yaitu 167.383 pemilih.  dengan rincian laki-laki sebanyak 84.741 Pemilih dan perempuan sebanyak 82.642 Pemilih, tersebar di 11 Kecamatan 101 Desa/Kelurahan di Kabupaten Mamuju.

KPU Mamuju mencatat adanya Pemilih Pindah Masuk sebanyak 5.232 Pemilih, Pemilih Pemula sebanyak 11.702  Pemilih, Pemilih keluar sebanyak 47 Pemilih, Meninggal Dunia sebanyak 67 Pemilih, Pemilih Ganda sebanyak 1.108 Pemilih, Pemilih Tidak Dikenal sebanyak 2.985 Pemilih, dan Ubah Elemen Data sebanyak 55 Pemilih.

Penetapan Ini Dilakukan KPU Mamuju Saat Menggelar Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke 3 Tahun 2022.  Di Kantor Kecamatan Tommo, Senin (4/10/2022) dengan dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamuju, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mamuju, Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Camat Tommo, Camat Sampaga, Kapolsek Tommo, Kapolsek Sampaga, Danramil Sampaga & Danramil Tommo, Kepala Desa se – Kec. Tommo dan Kepala Desa se Kec. Sampaga.

Ketua KPU Mamuju Hamdan dangkang  menyampaikan data tersebut kemungkinan besar dapat berubah seiring prose pemilu 2024 masih berjalan.  Selain itu data tersebut bakal akan dikirim langsung ke KPU RI sebagai bahan sandingan data Pemilih untuk Pemilu 2024.

“Data ini bisa dipatikan bertambah atau berkurang  tergantung nanti proses coklit oleh petugas pemutahiran data (Pantarli) , Jelas Hamdang Dangkan.

Lanjut  Hamdang dangkang menyampaikan proses pemutahiran data akan dilakukan pada pertengahan bulan Oktober 2022.

“Kami rekrtut dulu anggota pantarli jadi diperkiran November dan Desember itu petugas kami sudah mulai jalan melakukan pemutahiran,” tutur Hamdan Dangkang.

Hamdang berharap data yang ditetapkan mendapatkan masukan dari masyarakat dan anggota partai Politik agar dikemudian hari tidak lagi menjadi permasalah hingga terjadi gugatan di Mahkama Konstitusi.

(**)

About Author

Spread the love