MAMUJU – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat merilis beberapa indikator strategis terkini, yakni Profil Kemiskinan Sulawesi Barat September 2021, dan Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Sulawesi Barat.
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Agus Gede Hendrayana menyampaikan Pada bulan September 2021, persentase penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 11,85 persen atau meningkat 0,56 persen poin dibandingkan Maret 2021 dan meningkat 0,35 persen poin dibandingkan September 2020.
“Secara absolute, jumlah penduduk miskin Provinsi Sulawesi Barat pada bulan September 2021 sebanyak 165,99 ribu jiwa, mengalami peningkatan sebesar 8,80 ribu jiwa jika dibandingkan Maret 2021 dan mengalami peningkatan sebesar 6,94 ribu jiwa jika dibandingkan September 2020,”Agus Gede Hendrayana, Senin (17/01/2022).
Agus Gede Hendrayana menjelaskan Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2021 sebesar 9,82 persen turun menjadi 9,72 persen pada September 2021. Sebaliknya, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan mengalami peningkatan dari sebesar 11,67 persen pada Maret 2021 menjadi 12,39 persen pada September 2021.
“Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar 77,47 persen. Kondisi ini meningkat jika dibandingkan Maret 2021 yaitu sebesar 76,80 persen,” tutur Agus Gede Hendrayana
Sementara itu Pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Sulawesi Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,366. Angka ini meningkat 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,356, Gini Ratio September 2021 meningkat sebesar 0,010 poin.
“Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,451, meningkat sebesar 0,005 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,446 dan meningkat sebesar 0,014 poin jika dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,437. Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,326 meningkat sebesar 0,005 poin jika dibanding Gini Ratio Maret 2021 dan Gini Ratio September 2020,” jelasnya.
Agus Gede Hendrayana menambahkan Pada September 2021, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,97 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,28 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,46 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.
(**)
Gubernur Sulbar Minta OPD Susun RKA yang Realistis dan Berdampak Langsung ke Masyarakat
Program Senter KIM Kominfo Sulbar Bakal Kolaborasi dengan Digital Talent Scholarship Kemkomdigi
Diskominfo Sulbar Menerima Silaturahmi BBPSDMP Kominfo Makassar, Senter KIM dan Digital Talent Scholarship Akan Dikolaborasikan