Rehabilitasi SDN 263 Pinrang Disorot, Kepsek Nilai Sudah Sesuai RAB

Pinrang, – Koalisi Masyarakat Desa Massewae menyoroti hasil sementara pekerjaan rehabilitasi SDN 263 Pinrang. Mereka menilai hasil pekerjaan masih jauh dari kata aman dan nyaman, padahal hal tersebut merupakan syarat mutlak dalam pembangunan sebagaimana tercantum dalam program revitalisasi dan rehabilitasi gedung sekolah tersebut.

Masyarakat mengaku prihatin karena pada bangunan sekolah tidak ditemukan balok latei dan ring balok sebagai pengikat pada pasangan bata. Selain itu, pemasangan atap dinilai tidak presisi, ukuran atap ruang UKS tidak sesuai gambar, serta lantai keramik yang terpasang jauh dari kata rapi.

Diketahui, proyek rehabilitasi SDN 263 Pinrang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebagaimana tercantum dalam papan proyek sebesar Rp855.170.191. Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi persiapan, pembangunan baru UKS, serta rehabilitasi sejumlah fasilitas, di antaranya WC/toilet dan ruang kelas.

Berdasarkan hasil pemantauan awal, masyarakat menemukan dugaan sejumlah pola penyimpangan. Salah satunya, pembangunan atap sekolah yang dilakukan secara asal-asalan hingga memicu protes warga. Protes tersebut kemudian disampaikan kepada kepala sekolah, yang selanjutnya mengadakan pertemuan antara pihak kontraktor dan masyarakat. Dalam pertemuan itu, protes warga diakomodasi dan sebagian pekerjaan diubah.

Namun seiring berjalannya waktu, warga menilai perbaikan hanya dilakukan sebagian. Di antaranya, dinding kanan dan kiri bangunan yang ditambah setinggi kurang lebih tiga meter tidak dilengkapi pengikat besi dan cor beton. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap faktor cuaca dan keselamatan anak-anak di sekolah.

“Kami takut dengan kondisi bangunan, apalagi menyangkut keselamatan anak-anak kami,” ujar Jamal, perwakilan masyarakat.

Hal senada disampaikan Marsuki, warga setempat, yang menilai pembangunan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia menyebut rangka atap dan penutup atap dikerjakan secara teledor, bahkan pada pemasangan lantai keramik ditemukan material bagian bawah yang kosong.

“Spesifikasi tidak sesuai. Ada indikasi pengurangan volume material yang berdampak pada kualitas bangunan,” ungkapnya.

Sementara itu, Rudi BJ, perwakilan masyarakat lainnya, menegaskan bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan, kualitas bangunan sekolah akan buruk dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa serta menimbulkan kerugian negara.

“Revitalisasi sekolah memang penting, tapi jangan sampai menjadi ajang keuntungan sepihak,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN 263 Pinrang, H. Supardin, S.Pd., mengaku seluruh persoalan telah dikonfirmasi dan saat ini pekerjaan telah berjalan sesuai RAB.

“Perencana sudah memberikan penjelasan kepada warga dan mereka sudah paham. Pengerjaan juga sudah dilanjutkan. Kami mohon maaf jika ada ketidaknyamanan. Semua sudah diperbaiki, hanya ada keteledoran tukang sehingga sempat ada pekerjaan yang tidak sesuai RAB, dan sekarang sudah dilakukan pembenahan,” ujarnya kepada media.

Konsultan proyek, Ade Putra Akbar, juga menyampaikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Ia mengatakan pihaknya telah bertemu langsung dengan masyarakat setempat dan memastikan pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai ketentuan.

“Kami sudah menerima beberapa laporan dan akan menindaklanjuti. Permasalahan kemarin terjadi karena adanya pekerja yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Meski demikian, setelah pertemuan antara masyarakat, kepala sekolah, dan konsultan, warga kembali melakukan peninjauan ulang beberapa hari kemudian. Hasilnya, masyarakat kembali merasa kecewa karena masih menemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai.

“Kami marah dan bingung mau mengadu ke siapa. Kami terus mengawasi pembangunan, tapi kenyataannya tetap tidak sesuai. Kami hanya ingin dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan kepentingan pribadi,” ujar Jamal.

Marsuki kembali menegaskan bahwa dari data yang mereka miliki, terdapat beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Ia juga menyoroti mekanisme penyaluran dana APBN yang langsung ke kepala sekolah tanpa melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi.

“Secara teknis kami tidak percaya dengan konsultan karena mereka bukan ahli konstruksi. Mereka diberi tanggung jawab mengelola pembangunan fisik, padahal tidak memiliki pemahaman mendalam tentang struktur bangunan. Walaupun ada pendampingan, dengan sisa waktu pekerjaan sekitar 11 hari, tidak mungkin semua kekurangan diperbaiki. Ini tetap proyek yang dikerjakan secara abal-abal. Kami minta media mengangkat persoalan ini,” tegas Marsuki. (**)

About Author

Spread the love