Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar kepada Amir Dado, Senin, 26 Januari 2026.
Penyerahan SK tersebut dilakukan Sekda Sulbar sebagai tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk segera mengisi kekosongan jabatan Kepala DPMPTSP Sulbar pascapelantikan pejabat eselon II yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulbar, Junda Maulana menegaskan bahwa penunjukan Plt Kepala DPMPTSP merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, khususnya di sektor penanaman modal dan perizinan.
“Setelah pelantikan pejabat eselon II, terjadi kekosongan jabatan di DPMPTSP Sulbar. Untuk memastikan tugas-tugas rutin dan pelayanan tetap berjalan, Gubernur mengeluarkan surat pelaksana tugas dan menunjuk Pak Amir Dado sebagai Plt Kepala DPMPTSP,” ujar Junda Maulana.
Sekda Sulbar juga menjelaskan, meski Gubernur Sulbar masih berada di Jakarta, penyerahan SK diminta untuk segera dilaksanakan agar tidak menghambat proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas perintah Gubernur, saya diminta segera menyerahkan SK ini agar dapat digunakan sebagaimana mestinya dan pelayanan di DPMPTSP Sulbar tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Dengan penyerahan SK tersebut, Sekda Sulbar berharap kinerja DPMPTSP Sulbar dapat terus terjaga, khususnya dalam mendukung iklim investasi yang kondusif serta pelayanan perizinan yang efektif, profesional, dan berkelanjutan. (Rls)


Suhardi Duka Buka Pintu Rumah Jabatan untuk Warga di Hari Raya
Perbedaan Hari Raya, Sekda Sulbar Tekankan Persatuan dan Nilai Fitrah
Dari Mamuju, Gubernur Sulbar Sampaikan Makna Fitri dan Harapan Global