MAMUJU – Masse pria berusia 60 tahun warga Kalonding Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat terpaksa diamankan pihak Kepolisian Polresta Mamuju lantaran telah melakukan pembacokan kepada iparnya sindiri, Kamis (21/07/20220)
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Marawai berusia 50 tahaun terpaksa dilarikan ke rumah sakit umum daerah Mamuju, karena menderita luka dibagian leher kanan.
Menurut keterangan dari Kapolsek Sampaga, Ipda Makmur, kejadian Tersebut akibat salah faham dalam keluarga mereka, ketika korban melangsungkan pernikahan anaknya belum lama ini, pelaku tidak diberi tahu.
“Kronologisnya Sekira pukul 15.30 wita Kamis (21/07/20220) Awalnya korban sedang istirahat di rumah pelaku yang merupakan kakak iparnya, saat korban sedang makan gorengan tiba-tiba Pelaku datang dari kebunnya menggunakan sepeda motor dan langsung turun sepeda motornya dan mencabut parangnya dan langsung memarangi korban dari arah belakang tanpa mengatakan sepata kata pun, mengenai leher kanan dan pada saat korban berdiri mengenai belakang korban dan pelaku langsung di tangkap, amankan oleh keluargamya sendiri,” kata Ipda Makmur saat dikonfirmasi Jumat (22/07/2022).
Ipda Makmur, jelaskan pelaku sempat diamankan di Polsek Sampaga , namun kini sudah di bawaah ke Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan sebila parang milik pelaku.
(**)


Pelantikan Massal di Lingkup Pemprov Sulbar, Amir S Dado hingga Kain Lotong Resmi Jabat Posisi Baru
Sinergi Lanal Mamuju–KUPP Hadirkan Pas Kecil Gratis bagi Nelayan
Sinergi Lanal Mamuju–KUPP Hadirkan Pas Kecil Gratis bagi Nelayan