Mamuju -Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat penetapan APBD Pokok Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun 2021, Kamis Malam (7/10/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimping langsung oleh wakil ketua DRPD Mamuju Syamsuddin Hatta, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Mamuju dan kepala OPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Mamuju.
Dalam rapat tersebut anggaran perubahan Kabupaten Mamuju Mengalami penurunan 5,80 Persen dari anggaran APBD Pokok 2021.
Anggaran Perubahan tahun ini Rp1.039.124.951.689,00 sementara ABPD Pokok pemerintah Kabupaten Mamuju tahun 2021 Rp1.103.064.636.433,00. hal tersebut menandakan APBD Perubahan Pemkab Mamuju menurun hingga Rp63.939.684.744,00 atau 5,80 Persen
Berikut rancangan anggaran pemerintah Kabupaten Mamuju:
Belanja sebelum perubahan Rp1.105.304.926.433,00 (satu triliun seratus lima milyar tiga ratus empat juta sembilan ratus dua puluh enam ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah)
Setelah perubahan, Rp1.057.887.908.161,03 (satu triliun lima puluh tujuh milyar delapan ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus delapan ribu seratus enam puluh satu koma nol tiga rupiah)
Mengalami penurunan sebesar Rp47.417.018.271,97 (empat puluh tujuh milyar empat ratus tujuh belas juta delapan belas ribu dua ratus tujuh puluh satu koma sembilan puluh tujuh rupiah) atau 4,29 persen
Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp2.240.290.000,00 (dua milyar dua ratus empat puluh juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah)
Setelah perubahan, Rp18.762.956.472,03 (delapan belas milyar tujuh ratus enam puluh dua juta sembilan ratus lima puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh dua koma nol tiga rupiah)
Mengalami peningkatan sebesar Rp16.522.666.472,03 (enam belas milyar lima ratus dua puluh dua juta enan ratus enam puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh dua koma nol tiga rupiah) atau 737,52 persen
Pembiayaan netto sebelum perubahan, Rp2.240.290.000,00 (dua milyar dua ratus empat puluh juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah)
Setelah perubahan, Rp18.762.956.472,03 (delapan belas milyar tujuh ratus enam puluh dua juta sembilan ratus lima puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh dua koma nol tiga rupiah)
Mengalami peningkatan sebesar Rp16.522.666.472,03 (enam belas milyar lima ratus dua puluh dua juta enam ratus enam puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh dua koma nol tiga rupiah) atau 737,52 persen.
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, dalam sambutan mengatakan, pengesahan Perda APBD Perubahan tahun merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021,
“Dalam perjalanan pelaksanaannya terjadi hal yang sangat luar biasa bagi seluruh pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat yaitu adanya pandemi covid 19 dan bencana alam berupa gempa bumi pada awal tahun yang sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, tingkat pengangguran dan kemiskinan, sehingga dalam percepatannya dilakukan refocusing, realokasi dan rasionalisasi anggaran dengan melakukan perubahan penjabaran APBD tahun 2021,” Kata Sutina Suhardi.
Diwaktu yang bersamaan juga dilakukan pengesahan Perda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten tahun 2021-2025, dan persetujuan atas empat rancangan peraturan daerah diluar propemperda untuk dimasukkan dalam propemperda tahun 2021 yang terdiri dari :
- rancangan peraturan daerah tentang rencana induk teknologi informasi dan komunikasi;
- rancangan peraturan daerah tentang kota layak anak;
- rancangan peraturan daerah tentang pengarus utamaan gender; dan
- rancangan peraturan daerah tentang penertiban hewan ternak. (rls/**)


Dari Desa di Pinrang, Model Penyediaan Air untuk Petani Pemasok MBG Mulai Dibangun
Jamin Keselamatan Berkendara, Polantas Polda Sulbar Gencarkan Pengaturan di Lokasi Rawan Macet Mamuju
Polantas Polda Sulbar Gencarkan Sosialisasi dan Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas