Majene– Kejaksaan Negeri Majene memuksanakan puluhan barang bukti kejahatan yang perkaranya telah diputus di pelataran depan kantor Kejari Majene . Kamis (7/10/2021).
Sejumlah barang bukti yang musnakan berupa ribuan Pil Bojek, shabu, uang palsu, Hp, parang dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dibelender dengan mesin agar orang – orang yang tidak bertanggung jawab menggunakannya kembali.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Majene, Ketua DPRD Kabupaten Majene, Dandim 1401 Majene dan undangan lainnya.
Kajari Majene Nur Surya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika, hal ini tentu membuat kita prihatin karena penggunanya rata-rata masih remaja yang tentu akan berdampak pada mutu generasi penerus bangsa,” tuturnya.
Bersamaan dengan itu, pihaknya juga meminta kerjasama semua pihak untuk melakukan pencegahan.
“Kami, Pak Dandim dan Pak Kapolres mewacanakan kepada Pak Wakil Bupati atau Pemda untuk membentuk Kampung atau Desa Bebas Narkoba, sebagai upaya pencegahan atas penyalahgunaan narkotika di Majene,” tuturnya.
(rls/**)


Ungkapan Duka Arifain Makkulau atas Wafatnya Syamsuardi
Muh. Arifain Makkulau: Hardiknas Harus Jadi Momentum Membangun SDM Unggul dan Berdaya Saing
Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Kominfo Sulbar Dorong Transparansi dan Layanan Responsif