Oleh: Muh. Arifain Makkulau, SH., MH.
Ketua BPW HIPKA Sulawesi Barat
Indonesia sedang memasuki babak baru dalam pembangunan ekonomi nasional. Di satu sisi, pemerintah menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai investasi besar dalam pembangunan sumber daya manusia. Di sisi lain, pemerintah resmi mengimplementasikan mandatori Biodiesel B50 sebagai langkah strategis menuju kemandirian energi nasional. Program B50 ditargetkan mampu mengurangi impor solar, meningkatkan penyerapan minyak sawit dalam negeri, menghemat devisa negara, serta memperkuat industri energi berbasis sumber daya domestik. (esdm.go.id)
Selama ini, kedua program tersebut sering dipandang sebagai kebijakan yang berdiri sendiri. Padahal, jika dirancang dengan pendekatan ekonomi kerakyatan, keduanya dapat diintegrasikan menjadi sebuah ekosistem usaha baru yang mampu melahirkan ribuan entrepreneur desa di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Barat.
Inilah momentum yang menurut saya harus mulai dipikirkan secara serius.
B50 jangan hanya dipahami sebagai program energi, dan MBG jangan hanya dipandang sebagai program pemenuhan gizi. Keduanya dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru yang melahirkan rantai usaha dari desa hingga industri nasional.
Program MBG akan melahirkan ribuan dapur produksi yang setiap hari mengolah bahan pangan dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut secara otomatis menghasilkan minyak jelantah (used cooking oil/UCO), sampah organik, limbah kemasan, dan berbagai produk samping lainnya. Selama ini, sebagian besar limbah tersebut belum memiliki tata kelola ekonomi yang baik.
Padahal, di saat yang sama Indonesia sedang membutuhkan pasokan bahan baku biodiesel yang semakin besar seiring implementasi B50. Inilah titik temu antara dua kebijakan nasional tersebut.
Bayangkan apabila setiap dapur MBG tidak lagi membuang minyak jelantah, melainkan menjualnya melalui koperasi desa atau BUMDes. Minyak tersebut kemudian dikumpulkan, diuji kualitasnya, disaring, dan dipasarkan kepada industri biodiesel sebagai bahan baku tambahan. Maka yang selama ini dianggap limbah berubah menjadi komoditas ekonomi yang memiliki nilai.
Dari sinilah ekosistem usaha baru dapat lahir.
Koperasi Desa Merah Putih maupun BUMDes dapat membuka unit usaha “Bank Minyak Jelantah”. Masyarakat, pelaku UMKM, pedagang gorengan, rumah makan, hotel, hingga dapur MBG menjadi pemasok minyak jelantah secara rutin. Sebagai imbalannya mereka memperoleh pembayaran tunai, tabungan koperasi, ataupun insentif lainnya.
Selanjutnya akan muncul peluang usaha baru berupa jasa pengumpulan minyak jelantah di tingkat dusun, transportasi logistik, gudang penyimpanan, penyaringan minyak, pengujian mutu, penyediaan drum penyimpanan, hingga pengembangan aplikasi digital yang menghubungkan pemasok dengan pembeli.
Artinya, satu kebijakan pemerintah mampu menciptakan banyak jenis usaha baru yang sebagian besar dapat dijalankan oleh masyarakat desa.
Lebih jauh lagi, limbah dari dapur MBG tidak berhenti pada minyak jelantah. Sisa makanan dapat diolah menjadi kompos, budidaya maggot, atau pakan ternak. Sampah organik dapat dikembangkan menjadi biogas. Kemasan plastik dapat menjadi bahan baku industri daur ulang. Dengan demikian, setiap dapur MBG berpotensi berkembang menjadi pusat ekonomi sirkular desa.
Sulawesi Barat memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi salah satu daerah percontohan. Daerah ini memiliki potensi perkebunan kelapa sawit yang luas, desa-desa yang terus berkembang, koperasi yang mulai diperkuat pemerintah, serta jaringan pelaku UMKM yang terus bertumbuh. Kombinasi tersebut merupakan modal penting untuk membangun rantai pasok energi hijau berbasis masyarakat.
Bagi kalangan pengusaha muda, inilah momentum untuk tidak hanya menjadi pelaku perdagangan konvensional, tetapi mulai memasuki bisnis berbasis ekonomi hijau (green economy). Dunia sedang bergerak menuju industri rendah emisi, dan Indonesia memiliki keunggulan komparatif melalui sumber daya sawit, koperasi, serta bonus demografi.
HIPKA sebagai organisasi pengusaha memiliki tanggung jawab moral untuk menangkap peluang tersebut. Pengusaha tidak boleh hanya menjadi penonton atas kebijakan pemerintah, tetapi harus menjadi mitra strategis dalam membangun model bisnis yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus manfaat sosial.
Saya meyakini bahwa entrepreneur masa depan bukan hanya mereka yang membangun perusahaan besar, melainkan mereka yang mampu membangun ekosistem usaha yang melibatkan masyarakat luas.
Karena itu, saya mengusulkan agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPDP, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian ESDM, Badan Gizi Nasional, serta pemerintah desa mulai menyusun sebuah peta jalan nasional mengenai ekonomi sirkular berbasis MBG dan B50. Di dalamnya mencakup tata kelola minyak jelantah, penguatan koperasi desa, pembiayaan UMKM, standardisasi kualitas, digitalisasi rantai pasok, hingga kemitraan dengan industri biodiesel.
Jika langkah ini diwujudkan, maka Indonesia tidak hanya berhasil mengurangi impor energi dan meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga melahirkan ribuan usaha baru, memperkuat koperasi desa, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
B50 bukan sekadar campuran biodiesel. MBG bukan sekadar program makan bergizi. Keduanya adalah peluang besar untuk membangun ekosistem kewirausahaan nasional yang berakar dari desa, tumbuh melalui koperasi, berkembang bersama UMKM, dan menjadi kekuatan baru ekonomi Indonesia.
Di sinilah saya melihat masa depan. Desa tidak lagi hanya menjadi tempat produksi komoditas, tetapi menjadi pusat inovasi, pusat kewirausahaan, dan fondasi utama kemandirian ekonomi bangsa.


APBN Dari Rakyat tuk Rakyat-Qurban Presiden Prabowo Disoal, Mari Uraikan
Menjaga MBG sebagai Ekosistem, Bukan Sekadar Program
Menguji Keseriusan Program MBG: Koreksi yang Tidak Boleh Disalahpahami