MAMUJU-Badan Karantina Pertanian Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan atas sampel daun nilam di klinik ekspor, Karantina Pertanian.
Daun nilam sebanyak 100 gram untuk mengetahui adanya organisme dan bahan berbahya sebelum di kirim ke negara tujuan.
Instiarni selaku Analis Perkarantinaan Tumbuhan yang melakukan pemeriksaan menjelaskan bahwa daun nilam yang diekspor tersebut dalam kondisi telah dikeringkan sehingga meminimalisir adanya pembusukan pada daun.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, daun nilam tersebut dinyatakan terbebas dari serangan OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) selanjutnya kita terbitkan Phytosanitary Certificate,” terang Instiarni, Jumat (15/12/2023).
Sementara itu, Agus Karyono selaku Kepala Karantina Sulbar menyebut bahwa budi daya tanaman nilam tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju terutama di Kecamatan Tapalang, Bonehau dan Kalumpang, Kalukku, selain itu juga terdapat di Kabupaten Mamasa.
“Kita berharap agar pengiriman sampel daun nilam ini dapat digemari oleh eksportir sehingga kedepannya daun nilam dapat menambah ragam komoditas ekspor asal Sulbar,” harap Agus.
Berdasarkan hasil diskusi dengan pengguna jasa di klinik ekspor, tanaman nilam memiliki aroma yang wangi terutama pada bagian daunnya. Melalui proses penyulingan, daun nilam menghasilkan minyak yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan campuran pembuatan parfum dan aroma terapi serta obat-obatan lainnya.
Rencananya sampel dau nilam yang diteliti akan dikirim kenegara Singapura (rls/**)


Gubernur Sulbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru
Jamin Keselamatan Berkendara, Polantas Polda Sulbar Gencarkan Pengaturan di Lokasi Rawan Macet Mamuju
Dua Mantan Wakil Bupati Terjerat Kasus Jual Beli Lahan Majene, Polda Sulbar Siap Gelar Perkara Januari Ini