MAMUJU – Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, berjanji akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.
“Kami akan memberikan sanksi terhadap ASN atau pejabat yang melanggar kode etik atau menghalang-halangi pemberitaan,” kata Ramlan Badawi saat di temu di salah satu hotel di Mamuju, Rabu (10 /11/2021)
Ramlan Badawi mengungkapkan, selama menjabat sebagai Bupati Mamasa, setidaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis sudah terjadi sebanyak tiga kali.
“Biasanya itu kami mutasi atau penurunan jabatan dan pembinaan,” katanya.
Diketahui bahwa seorang jurnalis Tribun-Sulbar.com, Samuel, mengalami tindakan kekerasan saat meliput tes wawancara calon kepala desa di aula Kantor Bappeda Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca Juga Berita Ini :


Pelantikan Massal di Lingkup Pemprov Sulbar, Amir S Dado hingga Kain Lotong Resmi Jabat Posisi Baru
Sinergi Lanal Mamuju–KUPP Hadirkan Pas Kecil Gratis bagi Nelayan
Sinergi Lanal Mamuju–KUPP Hadirkan Pas Kecil Gratis bagi Nelayan