MAMUJU – Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, berjanji akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.
“Kami akan memberikan sanksi terhadap ASN atau pejabat yang melanggar kode etik atau menghalang-halangi pemberitaan,” kata Ramlan Badawi saat di temu di salah satu hotel di Mamuju, Rabu (10 /11/2021)
Ramlan Badawi mengungkapkan, selama menjabat sebagai Bupati Mamasa, setidaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis sudah terjadi sebanyak tiga kali.
“Biasanya itu kami mutasi atau penurunan jabatan dan pembinaan,” katanya.
Diketahui bahwa seorang jurnalis Tribun-Sulbar.com, Samuel, mengalami tindakan kekerasan saat meliput tes wawancara calon kepala desa di aula Kantor Bappeda Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca Juga Berita Ini :


KI Sulbar Sahkan Pencabutan Permohonan Sengketa Informasi PPID Utama Pemkab Polman
BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga