MAMUJU – Masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2019 hingga 2024 segera berakhir, para pimpinan DPRD pun diminta untuk mengembalikan fasilitas yang digunakan selama menjabat. Fasilitas itu termasuk Rumah Jabatan (Rujab) dan Kendaraan Dinas (Randis). Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, saat diwawancarai wartawan, Selasa, 17 September 2024.
Muhammad Hamzih mengungkapkan, pihaknya sudah menyusun surat pemberitahuan kepada pimpinan DPRD Sulbar yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, terkait pengembalian fasilitas. “Pasti ada peralihan rumah dan Randis. Kami sudah meminta semua pimpinan mengembalikan kendaraan dinas dan surat untuk menarik kendaraan tersebut telah kami buat,” kata Muhammad Hamzih.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan pelantikan dengan matang yang akan berlangsung di gedung DPRD Sulbar yang baru-baru ini dilakukan soft launching.
“Pelantikan sudah siap. Pin dan pakaian resmi sudah disiapkan oleh anggota dewan. Mereka siap dilantik pada Kamis, 26 September 2024! mendatang,” ungkapnya. Namun, Muhammad Hamzih menjelaskan, anggota DPRD Sulbar yang baru tidak langsung mendapatkan fasilitas berupa perabotan (mobiler) di gedung DPRD. Pengadaan mobiler baru direncanakan 2025, mengingat keterbatasan anggaran.
“Kami tidak menganggarkan mobiler untuk tahun ini. Jika ada anggota baru yang membutuhkan meja, kami minta mereka membawa sementara hingga pengadaan dilakukan tahun depan,” tutur Muhammad Hamzih (adv)


Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga
PAD Terbatas, Gubernur Sulbar Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan
Evaluasi Triwulan I, Gubernur Sulbar Ingatkan Risiko APBD dan Pentingnya Data Akurat