MBG: Investasi Generasi yang Perlu Dikawal, Bukan Dihentikan

Oleh: Muh. Arifain, SH., MH.

 

Di tengah riuh perdebatan publik, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak disorot. Sebagian kalangan menyebutnya sebagai langkah strategis membangun kualitas sumber daya manusia. Sebagian lain menilainya sebagai potensi ladang korupsi dan bahkan mendesak agar program tersebut dihentikan atau dialihkan menjadi bantuan tunai kepada orang tua siswa.

 

Perdebatan ini sah dalam demokrasi. Namun yang perlu dijaga adalah rasionalitasnya.

 

Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini pada dasarnya bertumpu pada satu asumsi fundamental: kualitas bangsa sangat ditentukan oleh kualitas gizinya. Anak yang kekurangan asupan nutrisi bukan hanya berisiko mengalami gangguan kesehatan, tetapi juga mengalami hambatan perkembangan kognitif. Dalam jangka panjang, ini berimplikasi pada produktivitas nasional.

 

Karena itu, MBG tidak dapat dipersempit sebagai program “bagi-bagi makan gratis”. Ia adalah intervensi negara dalam memastikan fondasi biologis generasi masa depan tidak rapuh sejak dini.

 

Kritik yang Perlu Diletakkan pada Tempatnya

 

Sebagian kritik menyatakan bahwa anggaran MBG sebaiknya dialihkan langsung kepada orang tua dalam bentuk bantuan tunai. Gagasan ini sekilas terlihat rasional, tetapi problematik secara implementasi.

 

Bantuan tunai tidak otomatis menjamin terpenuhinya standar gizi anak. Dalam realitas sosial-ekonomi, uang yang diterima keluarga sering kali terserap untuk kebutuhan lain yang mendesak. Negara kehilangan kontrol terhadap kualitas konsumsi anak. Sementara melalui sistem penyediaan makanan terstandar di sekolah atau dapur terkontrol, kualitas dan komposisi gizi dapat diawasi.

 

Kritik lain menyuarakan kekhawatiran bahwa program berskala besar ini rawan korupsi. Kekhawatiran tersebut bukan hal yang tabu. Setiap kebijakan dengan anggaran besar memang memiliki risiko tata kelola. Namun logika yang perlu diluruskan adalah: risiko penyimpangan bukan alasan untuk menghentikan kebijakan publik, melainkan alasan untuk memperkuat sistem pengawasannya.

 

Jika setiap program strategis dihentikan karena potensi korupsi, maka negara akan terjebak dalam stagnasi kebijakan.

 

Investasi, Bukan Konsumsi

 

Negara-negara yang berhasil membangun kualitas sumber daya manusianya memahami satu hal: investasi pada gizi anak adalah investasi jangka panjang dengan dampak ekonomi yang signifikan. Penguatan nutrisi anak hari ini berbanding lurus dengan produktivitas tenaga kerja dua dekade mendatang.

 

MBG juga memiliki dimensi ekonomi lokal. Rantai pasok pangan, distribusi bahan baku, dan pengelolaan dapur membuka ruang partisipasi pelaku usaha daerah, koperasi, serta petani lokal. Jika tata kelolanya tepat, efek bergandanya tidak kecil.

 

Karena itu, menyederhanakan MBG sebagai “program konsumtif” adalah kekeliruan analitis.

 

Yang Harus Diperbaiki adalah Sistemnya

 

Yang dibutuhkan publik bukanlah penghentian program, melainkan transparansi dan akuntabilitas. Digitalisasi pelaporan, audit berkala, partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta keterbukaan data distribusi anggaran adalah prasyarat agar MBG berjalan sehat.

 

Menutup MBG karena takut korupsi sama saja dengan menghentikan pembangunan karena takut salah. Yang harus ditutup adalah celah penyimpangan, bukan program gizinya.

 

Anak-anak Indonesia tidak bisa menunggu perdebatan politik selesai untuk mendapatkan hak dasar mereka atas nutrisi yang layak. Dalam konteks inilah, sikap yang lebih dewasa adalah mendukung tujuannya, mengawal pelaksanaannya, dan bersikap tegas terhadap setiap penyimpangan.

 

Bangsa besar tidak memangkas investasi generasi mudanya hanya karena ketakutan berlebihan. Ia memperbaiki sistemnya dan melangkah maju.

About Author

Spread the love