MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka menyempurnakan sejumlah Pasal di Ruang Komisi II DPRD Sulbar, Senin , 4 Maret 2024.
Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Prov. Sulbar, Sudirman didampingi Abidin Abdullah dan Itol Tonra, memimpin jalannya rapat tersebut. Hadir pula perwakilan BPKPD Sulbar, Biro Hukum Setda Sulbar, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sulbar Irma Trisnawati serta para staf lainnya.
Sudirman mengatakan, bahwa ranperda ini sudah di konsultasikan, memang ada beberapa yang menjadi atensi kriteria , namun sudah tidak ada masalah lagi.
“Pasal-pasal ini sudah tidak perlu ditata lagi karena sudah sempurna, dan untuk finalisasi kita sudah sepakati bersama” kata Sudirman, yang juga sebagai Politisi Partai Golkar. (ADV)


BPW HIPKA Sulbar Ajak Masyarakat Sikapi Penguatan Dolar dengan Bijak
Polda Sulbar Bangun Kantor PJR Pertama di Indonesia, Siap Jadi Model Nasional & Dorong Ekonomi Warga
PAD Terbatas, Gubernur Sulbar Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan