MAMUJU– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, menggelar ngopi santai bersama awak media di kantor BNNP Sulbar, Selasa (11/01/2022).
Kegiatan tersebut sebagai wadah saling tukar pendapat antara awak media dan BNNP Sulbar terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sulbar.
Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, sepanjang tahun 2021, jumlah kasus narkotika di Sulbar mencapai angka 15 kasus. Dari kasus tersebut BNNP Sulbar menetapkan 36 orang tersangka.
“Dari kasus tersebut didapatkan barang bukti seberat 1,6 kilogram narkotika,” bebernya.
ia mengaku, meski BNNP Sulbar memiliki anggaran yang minim, namun bukan berarti pihaknya tidak maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di Sulbar.
“Kami tetap bersemangat berantas narkoba di Sulbar agar anak kita tidak terpengaruh dengan narkoba,” ungkapnya.
Memberantas narkotika, lanjut dia, merupakan tugas bersama. Untuk itu, dirinya mengajak agar semua pihak bersatu melawan narkotika.
“Pengguna narkoba itu akan berdampak perusakan pada otak, jadi sebenarnya tidak ada untung menggunakan narkoba,” ungkapnya.
(**)
Salim S. Mengga Pesankan Wisudawan UT Majene, Terus Belajar dan Jadi Solusi bagi Masyarakat
Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik
Pemprov Sulbar Targetkan Atasi 279 Titik Blankspot Internet, Guna Mendukung Pembelajaran dan Kesehatan