Menguji Keseriusan Program MBG: Koreksi yang Tidak Boleh Disalahpahami

Oleh: Muh. Arifain Makkulau, SH., MH

Ketua Umum DPD I APPMBGI Sulawesi Barat

 

Penghentian sementara operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Barat memantik beragam reaksi publik. Sebagian melihatnya sebagai kegagalan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara yang lain menjadikannya bahan kritik terhadap kesiapan pelaksana di daerah.

 

Namun, cara pandang seperti ini justru berpotensi menyesatkan. Apa yang terjadi sesungguhnya bukanlah kegagalan, melainkan sebuah fase koreksi yang sangat diperlukan dalam membangun sistem yang sehat dan berkelanjutan.

 

Fakta bahwa sejumlah SPPG belum memenuhi standar dasar seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menunjukkan adanya celah dalam implementasi teknis. Tetapi di sisi lain, tindakan tegas pemerintah menghentikan sementara operasional justru menjadi bukti bahwa program ini tidak dijalankan secara serampangan.

 

Di sinilah letak ujian sesungguhnya: apakah kita ingin program ini sekadar berjalan cepat, atau berjalan benar?

 

Dalam perspektif dunia usaha, khususnya pelaku MBG di daerah, kebijakan ini harus dibaca sebagai warning system. Tidak boleh ada lagi orientasi semata pada kuantitas distribusi tanpa memperhatikan kualitas produksi. Program MBG bukan proyek biasa, ia menyangkut kesehatan generasi dan kredibilitas negara dalam menjamin standar gizi dan keamanan pangan.

 

Sebagai Ketua Umum DPD I APPMBGI Sulawesi Barat, saya memandang langkah ini sebagai momentum penting untuk melakukan penataan ulang. Kita tidak boleh alergi terhadap evaluasi. Justru dari titik inilah kita bisa memperbaiki desain implementasi agar lebih matang, lebih terukur, dan lebih profesional.

 

Namun demikian, ada hal penting yang tidak boleh diabaikan: pelaku usaha lokal tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri menghadapi standar yang semakin kompleks. Negara tidak cukup hanya hadir dalam bentuk regulasi dan sanksi, tetapi juga harus hadir dalam bentuk pembinaan, pendampingan teknis, dan fasilitasi.

 

Jika tidak, maka yang terjadi adalah ketimpangan, di mana hanya pelaku usaha besar yang mampu memenuhi standar, sementara pengusaha lokal tersisih di rumahnya sendiri.

 

Kita tentu tidak menginginkan itu. MBG harus menjadi instrumen pemerataan ekonomi, bukan justru memperlebar kesenjangan.

 

Di sisi lain, publik juga perlu lebih bijak dalam merespons situasi ini. Narasi yang menyudutkan program MBG secara keseluruhan hanya akan merusak kepercayaan dan mengaburkan substansi persoalan. Kita harus mampu membedakan antara kegagalan konsep dan kendala implementasi.

 

Program ini, secara konsep, adalah langkah progresif negara dalam menjawab persoalan gizi sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal. Yang perlu diperbaiki adalah tata kelola di lapangan dan itu adalah sesuatu yang wajar dalam setiap program berskala besar.

 

APPMBGI Sulawesi Barat sendiri siap mengambil peran aktif dalam proses perbaikan ini. Kami mendorong percepatan pemenuhan standar IPAL dan SLHS, memperkuat koordinasi dengan pemerintah, serta memastikan anggota kami mampu beradaptasi dengan tuntutan regulasi yang ada.

 

Kami percaya, jika momentum ini dimanfaatkan dengan baik, maka Sulawesi Barat justru bisa menjadi model nasional dalam pengelolaan MBG yang profesional, akuntabel, dan berbasis pemberdayaan lokal.

 

Pada akhirnya, kita harus sepakat pada satu hal: program besar tidak diukur dari ketiadaan masalah, tetapi dari keberanian untuk mengoreksi dan memperbaikinya.

 

Dan hari ini, kita sedang berada di fase itu.

About Author

Spread the love