MATENG– Anggota DPRD Sulbar Hj.Amalia Fitri Aras menggelar Reses atau temu konstituen di Desa Paraili,Kecamatan Topoyo,Kabupaten Mateng. Amalia Fitri Aras menyerap aspirasi masyarakat, mulai dari program fisik hingga non pisik. Minggu (23/10/22)
Amalia Fitri Aras menuturkan,kehadiran dirinya di Desa Paraili tidak lain memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Sulbar.
“Bukan hanya anggota DPRD Provinsi yang melaksanakan reses, tetapi semua anggota DPRD mulai dari DPR RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Itu harus dipenuhi setelah dilantik menjadi anggota DPRD” ujar Amalia
Selain itu, Anggota DPRD Sulbar itu menyatakan,setelah menjadi anggota DPRD kami akan kembali lagi kepada masyarakat yang telah memilih kami,untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat dan aspirasi masyarakat untuk diperjuangakan.
“Kita perjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memberikan hak suarannya,jadi kita bukan hanya pas pemilihan baru kita ketemu. Saya di DPRD Sulbar sebanyak 54 Desa yang saya kunjungi setiap tahunnya,” sambungnya.
Mantan ketua DPRD Sulbar ini juga menambahakan, menjadi anggota DPRD Prov Sulbar menjalankan empat kali reses dalam satu tahun. Dari 54 Desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), digilir setiap tahunnya untuk dikunjungi/reses serta berdialog kepada masyarakat.
Puluhan masyarakat hadir pada Reses yang digelar di aula kantor desa Paraili ini, hadir pula kepala desa Paraili Tatan Sagita, para kepala dusun dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. (**/adv)
Aktivis Mateng Mempertanyakan kinerja Gakumdu dalam penanganan kasus Dugaan Ijazah Palsu
Tanam Pohon dan Saat Warga Tabang Serbu Pohon Gratis dari Pemprov Sulbar
Kunjungi Pasar, Pj. Bahtiar Hendak Pastikan Bahan Sayuran Produksi Petani Mamasa