PASANGKAYU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, melakukan kunjungan kerja ke Dusun Lembah Harapan, Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, pada Selasa (13/5), untuk meninjau langsung lokasi sengketa agraria antara warga dan perusahaan sawit.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Kepala BPN, unsur Forkopimda Pasangkayu, dan Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Ersad.
Kehadiran Wakil Gubernur mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Tikke Pasangkayu, Yani Pepi Adriani, yang selama ini aktif menyuarakan persoalan agraria di wilayah tersebut.
Yani mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan sawit di Kabupaten Pasangkayu diduga telah melakukan ekspansi di luar izin Hak Guna Usaha (HGU). Ia menyebutkan terdapat 1.372 bidang sertifikat hak milik yang tumpang tindih dengan wilayah HGU perusahaan.
“Yang lebih mengherankan, pemerintah Sulawesi Tengah justru menerbitkan HGU atas tanah yang secara administratif berada di wilayah Sulawesi Barat,” tegas Yani.
Ia juga menyoroti sejumlah aset publik yang terdampak tumpang tindih HGU, seperti kantor Polsek Jengeng Raya, sekolah, fasilitas kesehatan, dan jalan nasional Trans Sulawesi. Bahkan, sekitar 90 persen wilayah Desa Pakawa disebutnya berada dalam HGU milik PT Pasangkayu.
Selain itu, tumpang tindih HGU juga terjadi di kawasan hutan lindung dan pemukiman masyarakat, seperti di Dusun Kalindu, Desa Lariang. Yani menegaskan bahwa kampung tersebut telah ada jauh sebelum kebijakan kehutanan diberlakukan, dan ia memiliki dokumen peninggalan ayahnya, Pepi Adriani, sebagai bukti sejarah.
Ia juga menduga sejumlah perusahaan membuka lahan secara masif tanpa izin resmi. “Lahan dibuka seluas-luasnya dulu untuk dijadikan kebun dan modal usaha. Padahal, secara regulasi, izin harus diterbitkan terlebih dahulu sebelum pembukaan lahan dilakukan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Salim menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk klarifikasi dan mencari solusi agar sengketa antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan secara adil.
“Saya harap masyarakat tidak bereaksi negatif karena hal itu bisa menimbulkan persoalan baru,” ujar Salim.
Ia menambahkan bahwa telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera melakukan kajian menyeluruh terhadap permasalahan ini.
“Jika nantinya hasil kajian ini mengharuskan saya untuk ke Jakarta guna klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, saya siap untuk ke sana,” tegasnya.


Internet SULBAR Digital Percepat Layanan, Puskesmas Pasangkayu Siapkan Anggaran Langganan 2026
Kadis KominfoSS Pastikan Internet SULBAR Digital Optimal di Puskesmas Pasangkayu, Kecepatan Tembus 350 Mbps
Safari Ramadan 1447 H, Gubernur Sulbar Ajak Umara, Ulama, dan Umat Bersatu Bangun Daerah